PENDAHULUAN
Indonesia memiliki potensi alamiah yang bagus untuk mengembangkan sektor pertanian, salah satu sub sektor dari sektor pertanian adalah sektor perkebunan. Sebagai suatu kepulauan yang terletak di daerah tropis sekitar khatulistiwa, Indonesia memiliki beragam jenis tahan yang mampu menyuburkan tanaman, sinar matahari yang konsisten sepanjang tahun, konsisi alam yang memenuhi persyaratan tumbuh tanaman, dan curah hujan rata-rata per tahun yang cukup tinggi, semua kondisi itu merupakan faktor-faktor ekologis yang baik untuk membudidayakan tanaman perkebunan (Rahardi, 1993).
Tanaman tembakau hampir terdapat di seluruh Indonesia terutama yang kita sebut tembakau rakyat atau tembakau asli. Yang dimaksud dengan istilah tembakau asli atau tembakau rakyat ialah tembakau yang ditanam oleh rakyat, mulai dari pembuatan pesemaian, pananaman, dan pengolahan daunnya sehingga siap untuk dijual di pasaran, dalam bahasa asing tembakau ini disebut native tobaccoes atau bevolkings tabak. Tembakau asli atau rakyat dikenal sebagai ‘tembakau jenis daerah’ juga sering disebut ‘landras’. Tembakau rakyat ditanam oleh petani secara campur aduk (terdiri dari berbagai varietas) dan kebanyakan pembenihannya dilakukan sendiri oleh petani. Hal ini yang agak menyulitkan pelacakan varietas secara pasti. Belum lagi pengaruh percampuran dengan benih-benih impor sehingga varietas tembakau asli semakin heterogen, tidak mengherankan kalau sekarang banyak dijumpai bermacam-macam varietas dalam satu hamparan pertanaman yang dilakukan oleh petani (Abdullah dan Soedarmanto,1982).