Tampilkan postingan dengan label Pemerintah Harus Hati-hati Terapkan Aturan Kuota Impor Tembakau. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemerintah Harus Hati-hati Terapkan Aturan Kuota Impor Tembakau. Tampilkan semua postingan

Kamis, 09 Maret 2017

Pemerintah Harus Hati-hati Terapkan Aturan Kuota Impor Tembakau


Published: 8 Mar 2017 12:37 WIB

  
 
   
IMQ, Jakarta —  Pemerintah harus berhati-hati dalam menerapkan aturan kuota dan tarif atas impor tembakau karena kebijakan tersebut berpotensi menaikkan angka pengangguran di sentra industri rokok nasional.

"Industri rokok tidak setuju dengan aturan soal kuota dan tarif impor yang tercantum di Rancangan Undang-Undang Pertembakauan. Rencana pemerintah menerapkan kuota impor maksimal 20% pasti membuat industri dalam negeri kekurangan pasokan karena produksi tembakau lokal selama ini baru bisa memenuhi sekitar separuh dari kebutuhan industri," kata Ketua Paguyuban Mitra Pelinting Sigaret Indonesia (MPSI), Djoko Wahyudi kepada pers di Jakarta, Rabu (8/3).